Telusuri
24 C
id
Warta Rakyat
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Daerah
Warta Rakyat
Telusuri
Beranda Alexander Marwata KPK Nasional Novel Baswedan Kontroversi Pertemuan KPK: Novel Baswedan Soroti Pelanggaran Etik Alexander Marwata
Alexander Marwata KPK Nasional Novel Baswedan

Kontroversi Pertemuan KPK: Novel Baswedan Soroti Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Redaksi
Redaksi
30 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Alexander Marwara (kiri) dan  Novel Baswedan. (Dok.Istimewa)


Jakarta, Wartarakyat.site - Novel Baswedan, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberikan tanggapan mengenai pelaporan terhadap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.


Laporan tersebut mempertanyakan pertemuan Alexander dengan Eko Darmanto, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, yang saat itu berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.


Menurut Novel, situasi ini merupakan masalah serius dan termasuk dalam kategori tindak pidana. Dia menekankan bahwa pimpinan KPK dilarang menjalin hubungan dengan pihak yang sedang berperkara, baik secara langsung maupun tidak langsung. 


"Sekalipun yang bersangkutan adalah kawan lamanya," ungkap Novel saat dihubungi pada Ahad, 29 September 2024.


Dia menyoroti bahwa pertemuan tersebut terjadi di kantor KPK, dan jelas bahwa itu dilakukan dengan sengaja, bukan kebetulan. 


"Ketika seseorang sedang menghadapi proses hukum, interaksi seperti itu seharusnya dihindari," lanjutnya.


Novel juga mencatat bahwa jika proses hukum memerlukan waktu yang lama, langkah-langkah kode etik harus segera diambil, terutama mengingat masa jabatan Alexander Marwata yang hanya tersisa dua bulan. 


“Kita tidak boleh membiarkan pelanggaran serius terjadi tanpa pertanggungjawaban etik,” tegasnya.


Dia menegaskan bahwa Dewas seharusnya dapat langsung melakukan pemeriksaan meskipun tidak ada laporan formal sebelumnya. 


“Dengan adanya laporan saat ini, Dewas harus bertindak cepat dan menyeluruh dalam penyelidikan,” tambahnya.


Laporan terhadap Alexander Marwata diajukan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum, yang menilai tindakan Alex melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021. 


Ketua Forum, Raja Oloan Rambe, menyatakan bahwa seharusnya tidak ada komunikasi, baik langsung maupun tidak, antara Alexander dan Eko Darmanto.


Raja menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada 9 Maret 2023, saat KPK sedang menyelidiki Eko yang menjadi viral karena memamerkan harta di media sosial. Eko kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang pada Desember 2023.


“Alexander seharusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak yang diduga kuat terlibat kasus,” ujar Raja.


Dia menambahkan bahwa pimpinan KPK seharusnya memberi contoh yang baik dengan menghindari pertemuan dengan individu yang sedang berurusan dengan hukum.


Selain itu, laporan terhadap Alexander Marwata juga pernah disampaikan ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus yang terdaftar pada 5 April 2024. Namun, hingga saat ini, perkembangan laporan tersebut masih belum jelas. (Ed: Ruk)

Tag Alexander Marwata
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

 


Featured Post

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

Redaksi- 5/08/2025 0
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

Most Popular

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

4/21/2025
Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

4/16/2025
Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

4/22/2025
Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

4/21/2025
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

5/08/2025


 


 


 


 

Popular Post

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

4/21/2025
Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

4/16/2025
Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

4/22/2025
Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

4/21/2025
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

5/08/2025


 

Populart Categoris

Warta Rakyat

About Us

Warta Rakyat adalah media online yang mengedepankan prinsip jurnalisme warga (citizen journalism) dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan terpercaya.

Email: wartarakyat.site@gmail.com

Website: www.wartarakyat.site

Follow Us

COPYRIGHT © 2025 WARTA RAKYAT
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Media Siber
  • Contact Us