Telusuri
24 C
id
Warta Rakyat
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Daerah
Warta Rakyat
Telusuri
Beranda HET LPG 3 Kg Nasional Satgas Pangan Satgas Pangan Polri Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET
HET LPG 3 Kg Nasional Satgas Pangan

Satgas Pangan Polri Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET

Redaksi
Redaksi
04 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri

Jakarta (Wartarakyat) - Satgas Pangan Polri mulai turun tangan untuk memantau dan mengecek langsung ketersediaan serta jalur pasokan liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kg. Langkah ini diambil untuk memastikan agar agen penjual LPG 3 kg tidak melanggar aturan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, menegaskan pentingnya pengawasan ini.

"Ya kita tetap melakukan pengawasan, kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran aturan yang telah ditentukan pemerintah tentu ada sanksi," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025).

Helfi menambahkan bahwa HET harus mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Bahkan, lanjutnya, agen yang melanggar ketentuan tersebut berisiko kehilangan izin operasinya. "Yang utama ya kita melalui kementerian yang terkait, Dirjen Migas mungkin akan melakukan pencabutan izinnya," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mewajibkan pengecer untuk beralih menjadi pangkalan untuk dapat menjual LPG 3 kg. 

Kebijakan ini diambil untuk memperpendek rantai distribusi dan memastikan harga jual gas subsidi tersebut bisa lebih terjangkau sesuai dengan subsidi pemerintah.

Pertamina Patra Niaga, sebagai BUMN yang bertugas menyalurkan LPG 3 kg, memastikan bahwa harga gas subsidi di seluruh pangkalan resmi sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. 

"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resminya pada Senin (3/2/2025).

Kebijakan baru ini sempat menimbulkan kesulitan bagi sebagian masyarakat yang kesulitan memperoleh LPG 3 kg. Banyak yang belum mengetahui lokasi pangkalan resmi untuk membeli gas subsidi tersebut sejak diberlakukan pada 1 Februari 2025. 

Namun, per 5 Februari 2025, pemerintah telah memberikan kelonggaran dengan membolehkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, setelah adanya komunikasi antara DPR dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Sumber: (Detik.com/ Ed: Ruk)

Tag HET
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

 


Featured Post

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

Redaksi- 5/08/2025 0
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

Most Popular

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

4/21/2025
Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

4/16/2025
Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

4/22/2025
Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

4/21/2025
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

5/08/2025


 


 


 


 

Popular Post

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

4/21/2025
Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

4/16/2025
Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

4/22/2025
Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

4/21/2025
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

5/08/2025


 

Populart Categoris

Warta Rakyat

About Us

Warta Rakyat adalah media online yang mengedepankan prinsip jurnalisme warga (citizen journalism) dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan terpercaya.

Email: wartarakyat.site@gmail.com

Website: www.wartarakyat.site

Follow Us

COPYRIGHT © 2025 WARTA RAKYAT
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Media Siber
  • Contact Us