Telusuri
24 C
id
Warta Rakyat
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Daerah
Warta Rakyat
Telusuri
Beranda Hukum dan Kriminal Jessica Kumala Wongso MA Otto Hasibuan PK Tim Hukum Jessica Wongso Ajukan PK, Tantang Putusan MA
Hukum dan Kriminal Jessica Kumala Wongso MA Otto Hasibuan PK

Tim Hukum Jessica Wongso Ajukan PK, Tantang Putusan MA

admin
admin
10 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jessica Wongso (kanan) yang didampingi Otto Hasibuan (kiri) saat mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024). (Dok. Istimewa)

Wartarakyat.site – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, resmi mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Pengajuan ini dilakukan oleh tim penasihat hukumnya, yang dipimpin oleh Otto Hasibuan pada Rabu (9/10).

Otto Hasibuan menjelaskan bahwa permohonan PK tersebut dilandasi oleh penemuan novum, yaitu bukti baru yang berpotensi mengubah putusan.

“Kami juga menemukan adanya kekeliruan dalam pertimbangan hakim. Namun, kami ingin mendaftarkan permohonan ini terlebih dahulu sebelum menjelaskan lebih lanjut,” ujarnya.

Meskipun Jessica telah mendapatkan kebebasan bersyarat, dia tetap merasa tidak bersalah atas tuduhan yang dijatuhkan kepadanya. 

"Melalui PK ini, kami berharap nama baik dan martabat Jessica bisa terjaga,” tambah Otto.

Jessica Wongso, saat ditanya tentang persiapan untuk pengajuan PK, menyatakan, “Saya tidak mempersiapkan hal khusus, tim kuasa hukum yang telah menyiapkan semuanya. Semoga PK ini lancar dan dikabulkan.”

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan kesiapan pihaknya untuk menghadapi pengajuan PK tersebut. 

“Kami akan siap menghadapi PK yang diajukan, dengan catatan harus ada alasan hukum yang kuat,” katanya.

Jessica Wongso telah bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024, dan diharuskan untuk melapor serta menjalani pembimbingan hingga tahun 2032. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menkumham RI tentang syarat dan tata cara pemberian pembebasan bersyarat.

Dengan langkah hukum ini, Jessica berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya di hadapan hukum dan masyarakat. ((Ed: Ruk)

Tag Hukum dan Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

 


Featured Post

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

Redaksi- 5/08/2025 0
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

Most Popular

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

4/21/2025
Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

4/16/2025
Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

4/22/2025
Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

4/21/2025
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

5/08/2025


 


 


 


 

Popular Post

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

4/21/2025
Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

4/16/2025
Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

4/22/2025
Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

4/21/2025
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

5/08/2025


 

Populart Categoris

Warta Rakyat

About Us

Warta Rakyat adalah media online yang mengedepankan prinsip jurnalisme warga (citizen journalism) dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan terpercaya.

Email: wartarakyat.site@gmail.com

Website: www.wartarakyat.site

Follow Us

COPYRIGHT © 2025 WARTA RAKYAT
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Media Siber
  • Contact Us