Telusuri
24 C
id
Warta Rakyat
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Daerah
Warta Rakyat
Telusuri
Beranda Hukum dan Kriminal Polsek Jelbuk Pencurian Kambing di Jelbuk, Kuasa Hukum Sahit Bantah Kliennya Terlibat
Hukum dan Kriminal Polsek Jelbuk

Pencurian Kambing di Jelbuk, Kuasa Hukum Sahit Bantah Kliennya Terlibat

Redaksi
Redaksi
15 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Istri Sahit di dampingi kuasa hukumnya Jarot Subiakto SH (baju biru langit) saat di Polsek Jelbuk. (Dok. istimewa)

Jember
(Wartarakyat) - Jajaran Polsek Jelbuk menahan Sahit, warga Dusun Sumbercandik, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, atas dugaan keterlibatannya dalam pencurian seekor kambing betina di Desa Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk. 

Sahit, yang kini berstatus tersangka, menyangkal tuduhan tersebut dan melalui kuasa hukumnya, Jarot Subiakto SH, ia akan terus berjuang untuk membuktikan ketidakbersalahannya.

Jarot Subiakto, selaku kuasa hukum Sahit, menjelaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pencurian kambing yang terjadi pada sekitar bulan Oktober 2023.


“Kami akan terus memperjuangkan hak klien kami. Sahit bersikukuh tidak pernah menitipkan atau menjual kambing betina kepada Juki alias P Ida, yang diakui oleh Juki sebagai pihak yang menjual kambing tersebut. Barang bukti kambing justru ditemukan di rumah Junaidi, yang mengaku menerima kambing itu dari Juki,” ujar Jarot saat ditemui di halaman Polsek Jelbuk, Selasa (14/01/2025).

Lebih lanjut, Jarot menegaskan bahwa Sahit tidak tertangkap tangan mencuri atau memiliki barang bukti kambing yang ditemukan di kandang Junaidi. "Pihak keluarga Sahit masih berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan," tambahnya.

Sementara itu, Aiptu Abdul Haris, Kanit Reskrim Polsek Jelbuk, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada Senin (06/01/2025) terkait dugaan pencurian kambing betina. 

Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, penyidik menaikkan status Sahit dari saksi menjadi tersangka. 

“Berdasarkan bukti dan saksi-saksi yang ada, kami memutuskan untuk menetapkan Sahit sebagai tersangka,” ucap Aiptu Abdul Haris di Mapolsek Jelbuk, Selasa (14/01/2025).

Namun, Aiptu Abdul Haris juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka lain dalam kasus pencurian kambing tersebut. 

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, meskipun Sahit belum mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. (Sul/Ed: Ruk)

Tag Hukum dan Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

 


Featured Post

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

Redaksi- 5/08/2025 0
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

Most Popular

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

4/21/2025
Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

4/16/2025
Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

4/22/2025
Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

4/21/2025
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

5/08/2025


 


 


 


 

Popular Post

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

4/21/2025
Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

4/16/2025
Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

4/22/2025
Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

4/21/2025
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

5/08/2025


 

Populart Categoris

Warta Rakyat

About Us

Warta Rakyat adalah media online yang mengedepankan prinsip jurnalisme warga (citizen journalism) dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan terpercaya.

Email: wartarakyat.site@gmail.com

Website: www.wartarakyat.site

Follow Us

COPYRIGHT © 2025 WARTA RAKYAT
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Media Siber
  • Contact Us