3.000 Unit Rumah Subsidi Disiapkan untuk PMI Jember
![]() |
Illustrasi rumah subsidi. (Dok. Warta Rakyat) |
Jember (Warta Rakyat) — Kabar gembira datang bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember. Pemerintah pusat melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi khusus untuk para PMI dan keluarganya.
Program ini disosialisasikan dalam kegiatan resmi yang digelar di Gedung Kuliah Terpadu Kampus UIN KHAS Jember, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pihak terkait, antara lain Staf Menteri P2MI Bidang Transformasi Digital Prof. Dr. Moch. Chotib, Direktur Reintegrasi Keluarga Yayuk, Rektor UIN KHAS Jember, perwakilan P3MI Surabaya, P4MI Mas Fery, perbankan seperti BNI dan Bank Perumahan Rakyat, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember Drs. Suprihandoko, para PMI, serta sejumlah pengusaha properti di wilayah Jember.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Moch. Chotib menjelaskan bahwa alokasi 3.000 unit rumah subsidi untuk PMI Jember tak lepas dari inisiatif Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., yang secara langsung melobi Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
“Pak Bupati Jember, Gus Fawait, menghadap langsung ke Menteri P2MI untuk memperjuangkan kebutuhan rumah bagi para pekerja migran. Ini yang menjadi kunci Jember mendapatkan jatah besar,” ungkap Prof. Chotib, yang juga merupakan mantan Wakil Rektor UIN KHAS Jember.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari total 3 juta unit rumah subsidi yang disiapkan pemerintah pusat untuk tahun 2025, sebanyak 20.000 unit dialokasikan khusus bagi PMI, dengan Jember mendapatkan kuota signifikan sebesar 3.000 unit.
Tak hanya rumah subsidi, Jember juga akan segera memiliki Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) sendiri, yang selama ini hanya ada di Banyuwangi.
"Gedungnya sudah disiapkan, tinggal menunggu hasil asesmen dari Kementerian PAN-RB. Jika disetujui, kantor akan segera dibuka di Jember," tambah Chotib.
Bupati Jember Muhammad Fawait yang berhalangan hadir dan diwakili oleh Kadisnaker Drs. Suprihandoko, M.M., menyampaikan bahwa PMI merupakan pahlawan devisa yang sangat berjasa bagi ekonomi nasional.
“Negara harus hadir dalam menjamin hak-hak PMI, termasuk hak atas hunian yang layak. Program ini adalah bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan PMI dan keluarganya,” kata Gus Fawait dalam sambutan tertulisnya.
Sementara itu, Suprihandoko meyakini bahwa kuota 3.000 unit rumah subsidi akan terserap sepenuhnya, mengingat jumlah PMI asal Jember mencapai puluhan ribu orang. Ia juga menegaskan bahwa program ini akan diprioritaskan untuk PMI yang berangkat secara prosedural.
“Sebagai contoh, dari sekitar 30.000 PMI asal Jember yang bekerja di Malaysia, hanya kurang dari 10.000 yang tercatat sebagai PMI prosedural. Program ini akan kami arahkan kepada mereka yang berangkat secara legal,” jelas Suprihandoko. (Ed: Ruk)