Tak Banyak Tahu, Ternyata Dana Desa Bisa Bikin Desa ‘Smart’
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa dana desa kini bisa dimanfaatkan untuk mempercepat digitalisasi di desa-desa. Langkah ini sejalan dengan target pemerintah mewujudkan desa cerdas atau smart village di seluruh Indonesia.
![]() |
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Mulyadin Malik. (Dok. Humas Kemendes PDT) |
Jakarta (Warta Rakyat) — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) mengingatkan bahwa dana desa dapat dimanfaatkan untuk mendorong percepatan transformasi digital di wilayah pedesaan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan desa cerdas atau smart village.
“Kalau digital bisa (memanfaatkan dana desa), sangat bisa dalam rangka digitalisasi desa itu karena kita ingin mencapai seluruh desa itu menjadi smart, menjadi cerdas,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Mulyadin Malik, di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Penegasan ini juga telah tercantum dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Dalam Pasal 2 ayat (1) huruf f disebutkan bahwa dana desa dapat digunakan untuk mendukung pemanfaatan teknologi dan informasi dalam rangka percepatan implementasi desa digital.
Menurut Mulyadin, digitalisasi desa tidak hanya menyasar pelayanan publik, namun juga mencakup sektor pertanian, lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Digitalisasi desa itu termasuk pelayanan, kemudian people-nya, pengelola pertaniannya dan semuanya itu harus digital, lingkungannya dan sebagainya,” jelasnya.
Ia menambahkan, desa yang mampu mengimplementasikan digitalisasi secara menyeluruh akan meningkat statusnya menjadi desa cerdas.
“Kalau sudah dia digital, maka bisa pastikan dia sudah akan masuk pada gerbang smart village. Jadi, bisa kita klaim dia sudah bisa cerdas status desanya,” kata Mulyadin.
Sebagai bagian dari upaya percepatan ini, Kemendes PDT melalui BPI saat ini tengah menggelar Lomba Desa Digital 2025 yang mengusung tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia”.
Lomba ini menjadi ajang apresiasi bagi desa-desa yang telah berhasil mengembangkan inovasi berbasis digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Mulyadin menekankan bahwa penyelenggaraan lomba ini bertujuan memberikan ruang kompetisi yang sehat dan mendorong semangat desa untuk terus berinovasi menuju transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
(Sumber: Antara/Ed: Ruk)