HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Krisis SDM Tantangan Berat Pengelolaan Keuangan Desa


Wartarakyat – Pengelolaan keuangan desa di berbagai wilayah masih menghadapi tantangan serius, baik dari sisi internal maupun eksternal. 

Permasalahan paling mendasar yang dihadapi aparatur desa adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM), yang berdampak langsung pada efektivitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa).

Dari sisi internal, kelemahan dalam kapasitas SDM pengelola keuangan menjadi hambatan utama. Banyak aparat desa yang belum memahami sepenuhnya tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban. 

Hal ini diperparah dengan kondisi geografis desa yang beragam dari yang mudah diakses hingga sangat sulit dijangkau menambah kompleksitas teknis dalam pelaksanaan program-program pembangunan.

Selain itu, integritas dan mentalitas Kepala Desa serta perangkat desa masih menjadi perhatian. Banyak laporan menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan, baik dari segi sasaran, target, hingga besaran anggaran. Tak sedikit pula yang terjerat dalam persoalan hukum akibat penyimpangan dana desa.

Masalah koordinasi juga mencuat sebagai faktor penghambat. Kepala desa yang tidak mampu menjalin komunikasi secara vertikal dengan pemerintah daerah maupun secara horizontal dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menyebabkan terganggunya jalannya pemerintahan desa. 

Kondisi ini kerap mengakibatkan keterlambatan pencairan dana desa serta buruknya sinkronisasi program-program pembangunan.

Dari sisi eksternal, pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat, gubernur, serta bupati/wali kota dinilai belum optimal. 

Pendampingan teknis terhadap desa juga belum berjalan maksimal, menyebabkan banyak desa mengalami hambatan dalam pelaksanaan berbagai kebijakan seperti Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), maupun pelaksanaan SKB Pengawasan Dana Desa.

Masalah budaya kerja yang belum profesional turut memperparah situasi. Banyak perangkat desa merangkap tugas karena kekurangan tenaga yang mampu menjalankan fungsi sesuai tugas pokok. Ini menciptakan ketimpangan, kecemburuan, dan kebingungan dalam pelaksanaan kerja.

Kementerian Dalam Negeri didesak untuk segera meningkatkan program pelatihan, pengawasan, serta evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa. Dengan meningkatnya jumlah alokasi dana desa tiap tahun, tata kelola yang transparan dan akuntabel menjadi keharusan agar dana benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa, bukan menjadi sumber masalah baru.

(Ed: Ruk)
Posting Komentar