Mode Gelap
Artikel teks besar

Inspektorat Jember Tegaskan Komitmen Awasi Aset dan Dana Desa

Tim Inspektorat Kabupaten Jember melakukan pembinaan dan pengawasan administrasi pemerintahan desa di Kecamatan Jelbuk. (Dok. PPID Jember)


Jember (Warta Rakyat) – Tim Inspektorat Kabupaten Jember melakukan pembinaan dan pengawasan administrasi pemerintahan desa dalam rangka pengelolaan keuangan dan aset desa tahun anggaran 2025 melalui kegiatan Kawal Desa di Kecamatan Jelbuk, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri perwakilan Kejaksaan dari Kasi Datun, tim pemeriksa Inspektorat, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD, Camat Jelbuk, Kepala Desa, serta perangkat desa setempat.

Inspektorat menegaskan bahwa tujuan utama pengawasan adalah memastikan pengelolaan dana dan aset desa berjalan transparan, akuntabel, tertib, serta partisipatif sesuai peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan melalui audit keuangan, pemeriksaan kinerja, investigasi potensi penyimpangan, hingga penanganan aduan masyarakat.

Inspektur Inspektorat Jember, Ratno C. Sembodo, menegaskan bahwa pihaknya berperan sebagai pengawas internal pemerintah daerah yang membantu bupati dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Untuk pengelolaan keuangan desa, Inspektorat melakukan pembinaan dan pengawasan berkala agar prinsip transparansi, akuntabilitas, tertib, disiplin anggaran, dan partisipatif dapat terpenuhi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Ratno menjelaskan bahwa selain audit keuangan dan pemeriksaan kinerja, pembinaan desa juga dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek), konsultasi, dan forum diskusi. Upaya ini bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan agar pengelolaan dana desa lebih efektif.

Metode pengawasan yang diterapkan antara lain uji petik (sampling) terhadap laporan kegiatan serta audit kepatuhan untuk menilai sejauh mana desa mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Adapun metode pengawasan Inspektorat menggunakan uji petik pada sampel kegiatan dan audit kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Tim/Ed: Ruk)