Program Bankumaskin Jember Bantu Warga Miskin Dapat Pendampingan Hukum
![]() |
Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember, Zaenurrofik, SH (Dok. PPID Jember) |
Jember (Warta Rakyat) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Bagian Hukum terus memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat. Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember, Zaenurrofik, SH, mengungkapkan sejumlah program yang secara langsung menyentuh masyarakat, di antaranya Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin (Bankumaskin) serta penyuluhan hukum di kecamatan dan desa/kelurahan.
Menurut Nurrofik, Bankumaskin dilaksanakan setiap tahun melalui kerja sama dengan organisasi bantuan hukum yang sudah terakreditasi Kementerian Hukum.
“Perjanjian kerja sama selalu diperbarui setiap tahunnya agar masyarakat miskin tetap mendapat pendampingan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, penyuluhan hukum dilaksanakan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Untuk tahun 2025, kegiatan penyuluhan dijadwalkan pada bulan September dengan sasaran Kecamatan Sumberjambe dan Kecamatan Sukowono.
Target pesertanya meliputi perangkat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga karang taruna.
Zaenurrofik menyebutkan, materi penyuluhan menyesuaikan isu hukum yang berkembang di masyarakat.
“Untuk sementara, kami fokus pada tiga persoalan yang marak, yaitu judi online (judol), pinjaman online (pinjol), dan masalah buruh migran,” ujarnya.
Selain itu, Bagian Hukum juga melakukan aktivasi penyuluhan melalui media sosial.
“Kami membuat flyer dan materi digital menarik agar masyarakat awam tidak mudah terpengaruh hoaks maupun informasi menyesatkan terkait aturan hukum,” tambahnya.
Meski program penyuluhan telah berjalan di sejumlah desa dan kelurahan, evaluasi menunjukkan kegiatan masih belum merata.
Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran. “Namun, upaya penyebarluasan hukum terus kita lakukan secara bertahap,” kata Nurrofik.
Zaenurrofik berpesan agar masyarakat Jember turut berperan dalam menyebarluaskan informasi hukum.
“Kami berharap masyarakat bisa sadar hukum, patuh pada aturan, dan turut mendukung terbentuknya lingkungan yang taat hukum,” tegasnya.
Ia juga menyinggung program Bupati Jember, ‘Wadul Guse’, yang menampung berbagai pengaduan publik mulai dari layanan, masalah hukum, hingga persoalan sosial.
“Bagian Hukum akan mendukung penuh program tersebut. Namun, kami berharap laporan masyarakat selalu dilengkapi identitas diri seperti KTP dan bukti pendukung agar bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Aep/Ed: Ruk)