Amran Tindak Tegas Pegawai Kementan Peras Warga Rp27 M
![]() |
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (Baju putih) saat konferensi pers di kantor pusat Kementan, Jakarta Selatan. (Dok. Tangkapan Layar YouTube) |
Jakarta (Warta Rakyat)– Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan memecat dua oknum pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang. Keputusan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Amran mengungkapkan bahwa kedua oknum tersebut meminta uang kepada pihak luar dengan dalih sebagai fee proyek agar dapat memenangkan tender atau pengadaan di lingkungan Kementan. Dari permintaan total sebesar Rp27 miliar, diketahui sekitar Rp10 miliar sudah sempat diterima oleh para pelaku.
"Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar," tegas Amran, dikutip Rabu (4/6/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, para oknum bahkan memalsukan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuan.
Selain itu, seorang pejabat eselon II juga diketahui menyalahgunakan kewenangannya dengan nilai kerugian sekitar Rp2 miliar. Pejabat tersebut pun telah dicopot dari jabatannya dan tengah diproses secara hukum.
Amran menekankan komitmennya untuk membersihkan praktik-praktik kotor di lingkungan Kementan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang mengaku bisa menjadi perantara atau calo proyek di kementeriannya.
"Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat," tegasnya.
Amran juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya praktik pungli atau penyimpangan di Kementan, sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. (Ed: Ruk)