Cinta Buta Berujung Maut, Pembunuhan Sadis Perempuan Muda di Tuban
![]() |
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander terkait ungkap pelaku pembunuhan perempuan dalam kondisi mengenaskan di persawahan. |
Tuban (Warta Rakyat) – Misteri penemuan jasad perempuan di area persawahan Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya berhasil diungkap. Polisi menetapkan SF (25), pria asal Sidoarjo, sebagai tersangka pembunuhan terhadap PR (22), warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan.
Mayat PR ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terendam lumpur, pada Senin siang (23/06/2025). Diketahui, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tiga hari sebelumnya.
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K., M.Sc., menyampaikan bahwa pelaku tak lain adalah kekasih korban sendiri. Pembunuhan terjadi akibat pertengkaran dalam hubungan asmara.
“Motifnya adalah cekcok antara sepasang kekasih. Pelaku memukul bagian belakang leher korban sebanyak tiga kali dengan tangan kosong, terakhir mengenai wajah korban hingga tak sadarkan diri dan tercebur ke lumpur,” terang AKP Dimas Robin, Senin malam.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (21/6/2025), namun baru ditemukan dan dilaporkan pada Senin (23/6). Berdasarkan penyelidikan cepat Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polres Tuban, pelaku berhasil diamankan kurang dari empat jam setelah jasad ditemukan.
Dari keterangan saksi, diketahui korban terakhir terlihat pergi bersama pelaku. Informasi ini menjadi kunci bagi polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun jika ditemukan unsur perencanaan, pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Sumber: Humas Polri/Ed: Ruk)