Dana Desa Rp 1 Miliar, Kolam yang Kades Suprapti Bangun Tak Bisa Dipakai
Warta Rakyat -
Dua kepala desa dari dua daerah berbeda menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir. Satu ditahan karena kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang, satu lagi viral karena aksinya menyawer DJ di kelab malam.
Ironisnya, kedua kisah ini menyingkap sisi gelap dari tata kelola pemerintahan desa yang semestinya menjadi ujung tombak pembangunan masyarakat di akar rumput.
Kolam Rp 1 Miliar yang Tak Bisa Dipakai Berenang
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan mantan Kepala Desa Gemarang, Suprapti, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp 1 miliar. Dana tersebut digunakkan untuk membangun sebuah kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, yang hingga kini tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
“Fasilitas yang dibangun tidak dapat digunakan. Ini menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan teknis maupun pertanggungjawaban keuangan proyek,” ungkap Inal Sainal Saiful, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Madiun, Kamis (12/6/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, menyebut proyek kolam itu didanai dari berbagai sumber antara tahun 2018 hingga 2021. Meliputi Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dan dana pendukung lainnya.
“Total kerugian negara yang kami temukan mencapai Rp 1 miliar. Bukti permulaan sudah cukup, dengan minimal dua alat bukti yang sah. Kami menetapkan Suprapti sebagai tersangka,” tegas Oktario.
Suprapti kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses pemberkasan sebelum kasusnya dilimpahkan ke pengadilan. Ia terlihat digiring ke Rutan dengan mengenakan rompi oranye, menandai babak baru dari kasus yang mencoreng wajah pemerintahan desa.
Dugem, Saweran, dan Jalan Rusak di Karangsari
Sementara itu di Cirebon, Kepala Desa Karangsari, Casmari, viral di media sosial usai videonya menyawer DJ Nathalie Holscher di klub malam tersebar luas. Dalam video yang beredar, Casmari terlihat menghamburkan uang dari atas panggung, diiringi sorak sorai penonton.
Camat Weru, Hevazy Aldahari, membenarkan insiden tersebut dan telah memanggil Casmari untuk klarifikasi. “Pengakuannya, dia memakai uang pribadi. Dia juga mengklaim tidak pernah mengambil gaji kades dan menyumbangkan semuanya untuk warga,” ujar Hevazy.
Casmari mengaku dirinya memang sering ke diskotek, bahkan pernah menyawer hingga belasan juta rupiah. “Saya sawer pakai uang sendiri, bukan Dana Desa. Masyarakat juga tahu dari dulu saya seperti ini. Sebelum jadi Kuwu juga sudah kaya,” katanya dalam wawancara di media sosial.
Namun, kehebohan gaya hidup sang kades justru kontras dengan kondisi desanya. Warga mengeluhkan jalan rusak, Balai Desa tak terawat, dan minimnya perbaikan infrastruktur. “Jalannya rusak parah, sudah lama enggak diperbaiki. Harapan kita ya semoga diperbaiki,” ungkap seorang warga bernama Budi.
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kini tengah menyelidiki apakah ada pelanggaran etika atau aturan. Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dani Iriawadi, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020.
“Kami menyayangkan aksi itu karena kepala desa seharusnya menjadi panutan. Kami sedang dalami apakah ada pelanggaran terhadap etika pemerintahan. Sanksi bisa diberikan jika terbukti menyalahi aturan,” tegas Dani.
(Sumber: TribunNews/Ed: Ruk)