WA Center Disdukcapil Jember, Layanan atau Sekedar Formalitas?
![]() |
Dispendukcapil Kabupaten Jember |
Jember (Warta Rakyat) – Layanan digital milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember kembali mendapat sorotan.
Salah satu saluran layanan masyarakat melalui WhatsApp (WA Center DukCapil) dinilai tidak berjalan optimal dan bahkan membingungkan warga.
Keluhan ini mencuat usai pesan singkat dari warga terkait evaluasi pengawasan dan monitoring tak mendapatkan respons yang memadai dari pihak dinas.
“Alamat saja salah, ini gimana ya mas?” demikian pesan singkat yang dikirimkan warga kepada pejabat terkait, Kamis (13/6/2025), sekira pukul 11.00 WIB.
Warga mempertanyakan kualitas layanan yang menurut mereka terkesan hanya formalitas belaka.
Saat dimintai tanggapan terkait kondisi tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Dispendukcapil Jember, Rian, menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk).
“Siap, mas. Mohon maaf. Kami koordinasikan dengan bidang Dafduk,” ujar Rian dalam pesan singkat, Jumat (13/6/2025).
Namun, ketika ditanya lebih lanjut apakah layanan tersebut sengaja dibiarkan atau memang hanya sebagai pelengkap administratif dari Dispendukcapil Jember, Rian menjawab diplomatis. Ia menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan.
“Mohon maaf, mas. Kami hanya pelaksana tugas. Monggo mungkin ke pimpinan kami,” jawab Rian.
Sekdin Dispendukcapil Punya Peran Sentral
Sebagai informasi, Sekretaris Dinas (Sekdin) memiliki tugas pokok dalam membantu Kepala Dinas dalam merumuskan kebijakan, melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Dengan demikian, koordinasi lintas bidang termasuk dengan Bidang Pendaftaran Penduduk seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawabnya.
Layanan WA Disdukcapil Perlu Dievaluasi
Masalah layanan WA Duk Capil ini disinyalir menambah kebingungan masyarakat, apalagi ketika informasi yang diberikan tidak akurat atau tidak ditanggapi. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Jember.
Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk sendiri memiliki tugas melaksanakan pelayanan serta pengendalian dan evaluasi terhadap pendaftaran penduduk. Artinya, keterlambatan atau kekeliruan dalam layanan semestinya dapat segera ditindaklanjuti oleh bidang terkait, mengingat adanya fungsi pengawasan internal yang melekat.
Transparansi dan Akuntabilitas Diperlukan
Masyarakat kini menanti kejelasan apakah Dispendukcapil Jember akan memperbaiki kualitas layanannya atau terus membiarkan fungsi-fungsi penting sekadar menjadi formalitas.
Publik juga menunggu langkah konkret pimpinan dinas sebagai pihak yang memiliki wewenang penuh dalam pengambilan kebijakan dan penegakan sistem layanan berbasis digital. (Ruk)
![]() |
Referensi:
https://disdukcapil.banyuasinkab.go.id/sekretariat/
https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/page/99-bidang-pelayanan-pendaftaran-penduduk