Telusuri
24 C
id
Warta Rakyat
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Daerah
Warta Rakyat
Telusuri
Beranda Hukum dan Kriminal Jember Polres Jember Hampir Setahun, Kasus Persetubuhan Warga Suco Pangepok Belum Ada Kelanjutan
Hukum dan Kriminal Jember Polres Jember

Hampir Setahun, Kasus Persetubuhan Warga Suco Pangepok Belum Ada Kelanjutan

Redaksi
Redaksi
28 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Illustrasi kasus persetubuhan atau perbuatan cabul


Jember (Wartarakyat) - Hampir setahun kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul yang dilaporkan oleh inisial S (58), seorang warga Desa Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, belum ada kelanjutan.

Kasus tersebut dilaporkan pada tanggal 14 Februari 2024, dengan nomor laporan LP/B/62/II/2024/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR. 

Pelapor melaporkan bahwa anak kandungnya menjadi korban persetubuhan dan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh seorang terlapor yang diketahui adalah masih keponakan pelapor.

Namun, sampai saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ada tindakan lanjut dari pihak kepolisian. Korban yang diduga memiliki kelainan jiwa mengaku bahwa dirinya pernah dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan pelaku.

Pengakuan korban juga dibenarkan oleh nenek korban yang telah meninggal. Ia mengatakan bahwa cucunya memiliki gangguan mental dan kelakuannya seperti anak-anak.

"Cucu saya memang ada sedikit gangguan mental maka perlakuannya seperti anak-anak, sempat hamil namun gugur sehingga bayi yang di kandungan nya jatuh", katanya waktu itu kepada salah satu media sebelum nenek tersebut meninggal dunia.

Kejadian tersebut menyebabkan bermacam spekulasi terkait penanganan kasus seorang perempuan yang diduga ada kelainan jiwa yang diperlakukan tidak semestinya menimbulkan kontroversi luas di kalangan masyarakat.

Menurut informasi yang diperoleh, Kepala Desa Suco Pangepok telah mengetahui insiden ini, namun hingga saat ini, kasus tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berusaha mengonfirmasi kepada Kepala Desa setempat serta sejumlah petugas yang diketahui memiliki informasi terkait laporan dan peristiwa tersebut.

Namun, meskipun sudah dilakukan upaya konfirmasi, belum ada pernyataan resmi atau tindakan nyata yang diambil untuk menindaklanjuti kasus ini.

Dalam konfirmasi terpisah oleh beberapa media yang mengetahui kejadian tersebut saat itu, Kepala Desa Suco Pangepok pada waktu itu membenarkan bahwa ia mengetahui insiden ini, namun menegaskan bahwa tidak ada langkah lebih lanjut yang diambil hingga saat ini.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai apakah seorang perempuan yang mengalami kelainan jiwa dan hidup dalam kondisi tidak layak seharusnya diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi.

Masyarakat luas kini menunggu perhatian lebih dari pihak kepolisian dan pemerintah, dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Mereka mendesak agar keadilan diberikan kepada korban, yang berhak mendapatkan perlindungan dan kehidupan yang layak.

Pihak berwenang diminta untuk segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, serta untuk memberikan hak-hak dasar bagi individu yang rentan seperti korban dalam kasus ini. (Ruk)

Tag Hukum dan Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

 


Featured Post

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

Redaksi- 5/08/2025 0
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

Most Popular

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

4/21/2025
Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

4/16/2025
Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

4/22/2025
Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

4/21/2025
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

5/08/2025


 


 


 


 

Popular Post

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

TK Theo Broma II Meriahkan Hari Kartini, Sederhana Namun Bermakna

4/21/2025
Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

Sertijab Kapolres dan Peninjauan Lahan SPN Warnai Kunjungan Kapolda Jatim ke Jember

4/16/2025
Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif

4/22/2025
Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

Empat Tahun MGG di Jember, Soliditas dan Ekspansi ke Depan

4/21/2025
19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

19 Calon PMI Ilegal Diamankan, Mayoritas dari Sulawesi dan NTT

5/08/2025


 

Populart Categoris

Warta Rakyat

About Us

Warta Rakyat adalah media online yang mengedepankan prinsip jurnalisme warga (citizen journalism) dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan terpercaya.

Email: wartarakyat.site@gmail.com

Website: www.wartarakyat.site

Follow Us

COPYRIGHT © 2025 WARTA RAKYAT
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Media Siber
  • Contact Us