Viral! Warga Kemuninglor ungkap Penjualan Pupuk Subsidi Tak Sesuai Aturan
![]() |
Jaenuri saat menunjukan pupuk subsidi dan pembenah tanah yang dibelinya secara paket di kios pupuk wilayah Desa Kemuninglor. |
Jember (WartaRakyat) — Seorang petani warga asal Dusun Darungan, Desa Kemuninglor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyampaikan keluhan terbuka terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran pupuk subsidi.
Dalam sebuah video yang beredar luas Senin (12/5/2025), Jaenuri (45), warga setempat, mengungkap bahwa pupuk subsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan secara paketan atau bundling, yang menurutnya sangat membebani para petani kecil.
Keluhan tersebut berbuntut pada terhadap Jaenuri. Ia mengaku sempat didatangi oleh beberapa orang, termasuk pemilik kios penyalur pupuk subsidi, yang membawa surat pernyataan untuk ditandatangani. Namun, karena tidak memahami isi dokumen, Jaenuri menolak.
“Saya sempat didatangi pihak kios, diminta tanda tangan surat pernyataan yang saya tidak paham isinya. Saya tolak, karena saya hanya menyuarakan sesuai fakta,” ujar Jaenuri ditemui di rumahnya, Kamis (29/5).
Ia menegaskan bahwa video yang ia unggah merupakan bentuk spontanitas sebagai warga negara yang merasa haknya dilanggar.
“Saya tahu harga pupuk subsidi seharusnya diatur pemerintah. Tapi kenyataannya di lapangan tidak sesuai. Bahkan dipaketkan, yang bikin biaya bertambah,” tambahnya.
Dalam upaya klarifikasi, sempat diadakan pertemuan yang dihadiri pemilik kios, petugas penyuluh lapangan (PPL), dan beberapa pihak lainnya. Namun menurut Jaenuri, belum ada solusi konkret yang diberikan.
Desakan Investigasi dan Reformasi Penyaluran Pupuk
Jaenuri berharap pemerintah desa, instansi pertanian setempat, serta aparat pengawas distribusi segera menindaklanjuti keluhan ini demi melindungi kepentingan petani kecil.
“Kami minta ada pengawasan nyata dan solusi cepat. Jangan tunggu keluhan petani makin besar. Ini untuk kepentingan seluruh masyarakat tani di Desa Kemuninglor,” tegasnya. (Ruk)