HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dituduh Jual Pupuk di Atas HET, Pemilik Kios di Jember Buka Suara

Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni (tengah) saat kunjungan ke Antoni Bagastara (kiri), pemilik Kios Tani Baru di Desa Jombang.

Jember
(Warta Rakyat) — Merasa difitnah karena dituding menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Antoni Bagastara, pemilik Kios Tani Baru di Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, mengadu kepada anggota Komisi B DPRD Jember. 

Pengaduan itu disampaikan pada Kamis siang, 10 Juli 2025, sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan yang ia anggap tidak berdasar.

Antoni menduga tuduhan tersebut berasal dari laporan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) TM (TKJ), yang disebutnya mendapat dukungan dari Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) setempat. Keduanya diketahui menghadiri acara di Kementerian Pertanian, Jakarta, pada 30 Juni lalu. 

"Pada tanggal itu mereka menghadiri acara di Kementan, dan kuat dugaan saya bahwa di sanalah kios saya dilaporkan menjual pupuk di atas HET," ujar Antoni kepada sejumlah wartawan.

Ia menambahkan bahwa dirinya mengetahui informasi itu dari salah satu petugas Pupuk Indonesia (PI) yang datang langsung ke kiosnya. Antoni membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa selama ini ia selalu menjual pupuk sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Saya selalu berpedoman pada HET dan memberikan pelayanan terbaik kepada petani," tegasnya.

Menanggapi dugaan laporan tersebut, Ketua Gapoktan TM (TKJ) memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa dirinya melaporkan secara langsung Antoni ke Kementan. 

“Saya hanya menjawab pertanyaan Wamentan saat di Jakarta. Saat itu, data dari aplikasi Kementan menunjukkan hampir semua kios di Desa Jombang menjual pupuk di atas HET. Saya hanya membenarkan informasi tersebut berdasarkan yang saya tahu,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, mengonfirmasi bahwa Antoni menghubunginya secara langsung untuk menyampaikan keberatan. 

“Anton merasa dirugikan oleh tudingan tersebut, maka ia menelpon saya untuk klarifikasi. Saya kemudian datang ke rumah Ketua Gapoktan untuk mengadakan pertemuan, dan kebetulan di tempat tersebut baru saja diadakan pertemuan dengan para petani," terang Toni.

Dalam pertemuan itu, para petani menyampaikan bahwa Kios Tani Baru selama ini tidak pernah menjual pupuk di atas harga resmi. “Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Antoni,” tambahnya.

Toni juga mengkritik peran PPL desa yang dinilainya lemah dalam pengawasan. “PPL tahu ada pelanggaran di beberapa kios, tapi tidak mengambil tindakan. Ini aneh, padahal mereka perpanjangan tangan pemerintah,” katanya.

Ia menyatakan akan melaporkan hasil temuannya kepada Ketua Komisi dan Fraksi untuk meminta arahan lebih lanjut. 

“Saya juga akan merekomendasikan agar kinerja PPL di Desa Jombang diawasi lebih ketat. Jangan sampai ada motif pribadi untuk menjatuhkan pihak lain hanya karena ketidaksukaan, apalagi jika ada indikasi kepentingan membuka kios pupuk sendiri,” pungkas Toni. (\*)