HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Puluhan Pekerja Demo Perusahaan Penahan Ijazah di Sidoarjo, Wabup Turun Tangan

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat ikut turun langsung ke lokasi perusahaan di Jalan Raya Gelam, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga menahan ijazah sejumlah karyawanannya, Senin (2/6). (Dok.Istimewa)


Sidoarjo (Wartarakyat) – Puluhan mantan karyawan PT Tedmonnindo Pratama Semesta menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik yang terletak di Jalan Raya Gelam, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (2/6/2025). Mereka menuntut perusahaan segera mengembalikan ijazah yang diduga ditahan sejak awal mereka bekerja.

Aksi demonstrasi ini berlangsung tanpa tanggapan dari pihak perusahaan selama berjam-jam, hingga akhirnya Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, turun langsung ke lokasi bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Rudi Setiawan.

Menurut Fatkhur Rozi, salah satu mantan karyawan, seluruh pekerja diminta menyerahkan ijazah saat proses rekrutmen sebagai bentuk jaminan kerja. “Sejak interview pertama, ijazah kami langsung diambil. Katanya untuk jaminan, semua karyawan seperti itu,” ujarnya.

Rozi yang telah bekerja selama 11 tahun sebagai sekuriti mengaku diberhentikan sejak 12 April 2025 bersama enam rekannya. Pemutusan hubungan kerja itu, kata dia, berkaitan dengan kehilangan barang di dalam perusahaan yang tak kunjung terungkap. Sebagai bentuk tanggung jawab, para pekerja dipotong gajinya sebesar Rp 250.000 per bulan selama 26 bulan.

Meski berulang kali menyerukan tuntutan di depan gerbang perusahaan, para demonstran tidak mendapat respons hingga kehadiran Wakil Bupati Mimik Idayana membuka jalan dialog.

Pihak manajemen akhirnya bersedia membuka gerbang dan menerima perwakilan pekerja serta pejabat pemkab. Dialog berlangsung selama lebih dari satu jam.

“Alhamdulillah, setelah diskusi bersama Disnaker dan Dinas Perizinan, akhirnya tercapai kesepakatan. Insya Allah, besok semua ijazah akan dikembalikan, dan hak-hak karyawan akan dipenuhi oleh perusahaan,” ungkap Mimik usai pertemuan.

Wabup Mimik menyebut, terdapat 21 karyawan yang ijazahnya ditahan. Ia juga menyampaikan bahwa alasan penahanan tersebut berkaitan dengan dugaan kehilangan barang produksi, namun masih dalam proses penyelidikan. 

(Ed: Ruk)